LAYANAN

Unit Layanan Terpadu (ULT) BPMP D.I. Yogyakarta Layanan Data dan Informasi Layanan Sarana dan Prasarana

BPMP DIY Soroti Tantangan Pemerataan Akses Pendidikan dalam Kerangka Wajib Belajar 13 Tahun

Sleman – Meski dikenal sebagai kota pelajar, Daerah Istimewa Yogyakarta masih menghadapi tantangan serius dalam pemerataan akses pendidikan menengah. Sebanyak 12.956 anak tercatat tidak bersekolah, terdiri dari siswa putus sekolah, lulus tidak melanjutkan, dan belum pernah bersekolah.

Merespons kondisi ini, BPMP DIY pada Rabu, 6 Agustus 2025 menggelar kegiatan Analisis Kondisi Pendidikan Daerah Berdasarkan Proksi Wajib Belajar 13 Tahun. Kegiatan ini diwarnai diskusi terkait data dan isu krusial yg menyertainya, kemudian merumuskan solusi strategis demi memastikan setiap anak mendapatkan hak pendidikan hingga jenjang menengah.

Pemerintah pusat melalui program Wajib Belajar 13 Tahun berkomitmen memperluas akses pendidikan dasar hingga menengah sebagai bagian dari upaya pembangunan manusia yang berkelanjutan. Namun, pelaksanaan di tingkat daerah masih menghadapi berbagai hambatan. Di DIY, angka partisipasi sekolah memang tinggi, tetapi disparitas antar wilayah masih tampak mencolok, terutama dalam menjamin keberlanjutan pendidikan bagi lulusan sekolah dasar.

Kegiatan yang diinisiasi BPMP DIY ini berfokus pada analisis data pendidikan untuk memetakan persoalan yang dihadapi kabupaten/kota di DIY. Tujuannya, merumuskan rekomendasi berbasis bukti yang dapat digunakan sebagai pijakan bagi pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan dan program pendidikan ke depan.

Dalam kegiatan yang melibatkan unsur Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten/Kota, Kementerian Agama DIY dan BPMP DIY ini, narasumber Ari Siswo Putro dari Bapperida DIY memaparkan materi tentang Perencanaan Daerah dalam Mendukung Implementasi Wajib Belajar 13 Tahun. Dilanjutkan oleh Tim Program Prioritas BPMP DIY yang membahas Indikator Prioritas SPM, sebelum para peserta memasuki diskusi kelompok.

Kepala BPMP DIY, Bambang Hadi Waluyo, dalam sambutannya menekankan pentingnya kolaborasi antarlembaga dalam menjamin mutu pendidikan. Ia juga menyoroti pentingnya peran operator Dapodik dalam menjaga validitas data pendidikan, yang menjadi dasar dari perencanaan program pendidikan.

“Program pendidikan apapun yang diperuntukkan bagi satuan pendidikan akan optimal jika data pendidikannya valid dan up to date,” ujarnya. Lebih lanjut, Bambang menyampaikan bahwa keberhasilan Wajib Belajar 13 Tahun tidak hanya bergantung pada regulasi, tetapi juga dukungan sarana prasarana, pendidik yang memadai, serta kebijakan anggaran yang berpihak pada pendidikan inklusif dan merata.

Dengan jumlah Anak Tidak Sekolah (ATS) yang masih tinggi, kegiatan ini diharapkan mampu mengidentifikasi berbagai isu krusial sekaligus menggali potensi dan menyusun strategi peningkatan kualitas pendidikan di DIY. BPMP DIY bertekad menjadi mitra aktif pemerintah daerah dalam memastikan setiap anak di Yogyakarta tidak tertinggal dalam mendapatkan hak pendidikan yang bermutu.

Artikel Lain

Wujudkan Layanan Pendidikan Bermutu, BPMP DIY Dampingi Pemda Susun Strategi SPM

Yogyakarta – Upaya mewujudkan layanan pendidikan yang merata dan berkualitas terus digencarkan. Balai Penjaminan Mutu …

BPMP DIY Dampingi Perencanaan Pemda dalam SPM Pendidikan 2025

Bantul – Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Provinsi D.I. Yogyakarta menggelar kegiatan Pendampingan Perencanaan Pemda …